Prodi Teknik Informatika Bimbing Mahasiswa Hasilkan 53 Hak Cipta Dan 2 Jurnal Nasional Terakreditasi

Home > Berita > Pelatihan > Prodi Teknik Informatika Bimbing Mahasiswa Hasilkan 53 Hak Cipta Dan 2 Jurnal Nasional Terakreditasi

Hak Kekayaan Intelektual (HKI) didefinisikan sebagai hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HKI. Ada beberapa jenis HKI di antaranya Hak Cipta, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang, Indikasi Geografis, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Merek.

Pada Tahun Akademik 2021/2022 Program Studi Sarjana Terapan Teknik Informatika membuat sebuah terobosan baru bagi para mahasiswa yang sedang menempuh Tugas Akhir (TA). Setiap mahasiswa diberikan pilihan untuk mengambil jenis tugas akhirnya. Ada tiga jenis pilihan tugas akhir yaitu TA Reguler, TA dengan luaran HKI, dan TA dengan luaran artikel ilmiah yang dipublikasikan di jurnal nasional terakreditasi. TA Reguler dikerjakan oleh mahasiswa sebagaimana pengerjaan tugas akhir pada umumnya, seperti membuat produk penelitian dan menuliskannya ke dalam laporan. Sedangkan TA dengan luaran HKI mewajibkan mahasiswa untuk menghasilkan luaran berupa Hak Cipta yang terdaftar di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Ditjen KI Kemenkumham RI. Adapun TA dengan luaran berupa publikasi artikel ilmiah di jurnal nasional terakreditasi mengharuskan mahasiswa untuk mempublikasikan hasil penelitiannya di jurnal nasional terakreditasi minimal Sinta 4.

Dua model TA dengan luaran HKI atau publikasi artikel merupakan inovasi baru dari program studi yang mulai direalisasikan pada tahun ini. Melalui dua model TA tersebut telah dihasilkan 53 Hak Cipta dan 2 artikel ilmiah yang dipublikasikan di jurnal nasional terakreditasi Sinta 3 dan Sinta 4. Setiap mahasiswa tercatat sebagai inventor (Hak Cipta) atau author (jurnal) pertama.

Slamet Wiyono, M.Eng., selaku Kaprodi Sarjana Terapan TI menyampaikan bahwa dengan mendaftarkan produk hasil penelitian Tugas Akhir ke Ditjen KI atau mempublikasikannya ke jurnal nasional terakreditasi akan memberikan benefit bagi mahasiswa sekaligus program studi. “Produk penelitian Tugas Akhir dari mahasiswa yang didaftarkan Hak Cipta-nya di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Ditjen KI Kemenkumham RI akan mendapatkan perlindungan secara hukum bagi penciptanya. Dan juga hasil penelitian Tugas Akhir yang dipublikasikan di jurnal ilmiah akan memberi kontribusi bagi perkembangan ilmu pengetahuan. Mahasiswa selaku inventor atau author telah membangun portofolio dirinya yang akan bermanfaat di masa mendatang”, ujar Slamet.

Ke depannya Program Studi Sarjana Terapan Teknik Informatika akan terus berinovasi mengembangkan berbagai terobosan yang bisa bermanfaat bagi seluruh civitas akademika.

Leave a Reply